IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kini mewajibkan syarat awal untuk pengusaha yang ingin membangun lapangan padel baru.
Pengusaha harus lebih dulu mengantongi izin teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebelum membangun lapangan padel.
"Yang paling penting adalah untuk pembangunan lapangan padel berikutnya yang baru, harus mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga," kata Pramono, Selasa (24/2/2026).
Izin teknis dari Dispora ini akan menjadi acuan untuk para pengusaha yang ingin berbisnis lapangan padel. Agar pembangunan lapangan padel juga tidak dilakukan secara sembarangan.
"Supaya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta," tutur dia.