IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan status Indeks Standar Pencemaran Udara di 25 kabupaten kota dari tujuh provinsi yang terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dari data tersebut beberapa diantaranya berstatus tidak sehat, sangat tidak sehat dan status berbahaya yang disematkan bagi wilayah Pontianak Kalimantan Barat.
Berdasarkan laporan Update Penanganan Karhutla dan Gempa Flores Kementerian Kesehatan per 28 Agustus 2026, tercatat ada tujuh provinsi yang menetapkan status siaga darurat bencana akibat Karhutla. Di antaranya adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.
Dari Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) per 27 Agustus 2026 pukul 16.26, wilayah di masing-masing provinsi tersebut mengalami dampak pencemaran udara yang cukup signifikan. Di mana 16 wilayah memiliki status ISPU tidak sehat.
16 wilayah tersebut di antaranya adalah Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan dengan nilai ISPU 183, Banjarmasin Kalimantan Selatan dengan nilai ISPU 182, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat dengan nilai ISPU 171, Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan dengan nilai ISPU 158, Palembang Sumatera Selatan dengan nilai ISPU 139, Wt Kpikn Ikn Kalimantan Timur dengan nilai ISPU 137, Kabupaten Pelalawan Riau dengan nilai ISPU 127.