sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Udara di 25 Kabupaten Kota dari 7 Provinsi Terdampak Kabut Karhutla Berstatus Tak Sehat

News editor Niko Prayoga
29/08/2026 07:55 WIB
Kemenkes mengungkapkan status Indeks Standar Pencemaran Udara di 25 kabupaten kota dari tujuh provinsi yang terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan.
Udara di 25 Kabupaten Kota dari 7 Provinsi Terdampak Kabut Karhutla Berstatus Tak Sehat (FOTO:iNews Media Group)
Udara di 25 Kabupaten Kota dari 7 Provinsi Terdampak Kabut Karhutla Berstatus Tak Sehat (FOTO:iNews Media Group)

Ada juga Kabupaten Mura Sumatera Selatan dengan nilai ISPU 123, Mobile Aqms Bpbd Kalteng Kalimantan Tengah dengan nilai ISPU 122, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan dengan nilai ISPU 122, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan dengan nilai ISPU 113, Kabupaten Rokan Hilir Riau dengan nilai ISPU 112, Pekanbaru Riau dengan nilai ISPU 111, Kabupaten Kampar Riau dengan nilai ISPU 111, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat dengan nilai ISPU 104 dan Kabupaten Sambas Kalimantan Barat dengan nilai ISPU 103.

Selain itu, ada sekitar delapan wilayah yang memiliki status sangat tidak sehat. Diantaranya adalah Kabupaten Tebo Jambi dengan nilai ISPU 287, Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah dengan nilai ISPU 274, Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah dengan nilai ISPU 258, Kabupaten Pali Sumatera Selatan dengan nilai ISPU 255, Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah dengan nilai ISPU 237, Kabupaten Kapuas Kalimantan Barat dengan nilai ISPU 230, Kota Prabumulih Sumatera Selatan dengan nilai ISPU 229 dan Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah dengan nilai ISPU 219.

Sementara, satu wilayah yaitu Kota Pontianak Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan dampak pencemaran udara paling parah dan dinyatakan memiliki status berbahaya dengan nilai ISPU mencapai 328.

Kondisi tersebut berdampak kepada masyarakat karena berpotensi mengancam kondisi kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), Asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronik, gangguan pernapasan, gangguan mata dan kulit, dan resiko penyakit sistemik seperti jantung serta stroke dan tekanan darah tinggi. 

Hal itu dikarenakan asap kebakaran hutan dan lahan mengandung partikel halus (PM 2.5), karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO₂), dan senyawa organik beracun yang dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan. Khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asam atau PPOK dan pekerja luar ruangan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement