IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,86 triliun.
Hal tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada Senin (4/8/2025).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD, Ima Mahdiah; Basri Baco; Rany Maulani; dan Wibi Andrino.
"Mewakili seluruh jajaran Eksekutif, saya sampaikan terima kasih disertai apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan, yang telah memberikan persetujuan terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025," ujar Pramono.
Dia memastikan berbagai saran dan rekomendasi DPRD selama proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan peraturan daerah ini menjadi catatan penting yang akan ditindaklanjuti oleh jajaran Eksekutif.