IDXChannel—Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemprov tak hanya menyasar pihak swasta atau para penimbunan sampah ilegal di Jakarta. Penertiban juga akan dilakukan terhadap sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka).
"Kami lakukan penertiban bukan hanya kepada orang yang menimbun, menaruh di sembarang tempat, tetapi juga horeka akan kita tertibkan. Karena bagaimanapun mengatasi persoalan sampah harus dilakukan secara menyeluruh," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Penumpukan sampah di suatu tempat biasanya dilakukan oleh pihak swasta yang menyediakan jasa pembuangan sampah kepada pelaku usaha sektor horeka. Namun, mereka tak bertanggung jawab karena kerap membuang sampah secara ilegal.
"Sebenarnya yang paling utama untuk berkaitan dengan sampah ini Horeka, mereka inilah yang kemudian menggunakan jasa swasta siapa pun itu, yang kemudian jasa ini kebanyakan tidak bertanggung jawab sepenuhnya," ucapnya.
Sekadar diketahui, Jakarta setiap harinya menghasilkan 9.000 ton sampah atau sekitar 3,17 juta ton per tahun. Pramono menyebut penanganan persoalan sampah di Ibu Kota saat ini mulai menunjukkan progres positif.