sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tangani Penimbunan Sampah Ilegal, Pemprov DKI Jakarta Juga Tertibkan Sektor Horeka

News editor Danandaya Arya Putra
03/09/2026 15:21 WIB
Penumpukan sampah di suatu tempat biasanya dilakukan oleh pihak swasta yang menyediakan jasa pembuangan sampah kepada pelaku usaha sektor horeka.
Tangani Penimbunan Sampah Ilegal, Pemprov DKI Jakarta Juga Tertibkan Sektor Horeka. (Foto: MNC Media)
Tangani Penimbunan Sampah Ilegal, Pemprov DKI Jakarta Juga Tertibkan Sektor Horeka. (Foto: MNC Media)

Sebab, sejak diberlakukannya gerakan pilah sampah, volume sampah yang masuk ke TPST Bantargebang mulai mengalami penurunan.

"Seperti yang sudah saya sampaikan, dengan Ingub Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pilah Sampah, sekarang ini ada penurunan angka cukup signifikan di Bantargebang, turun kurang lebih 500 ton per hari," kata dia. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement