Dua Dirut Subholding Pertamina Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Kedua pejabat Pertamina tersebut adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, RS, dan Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, YF.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan dua direktur utama Subholding Pertamina sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Kedua pejabat Pertamina tersebut adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, RS, dan Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, YF.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, selain itu ada juga tersangka lainnya merupakan pegawai Pertamina dan dari pihak swasta.
Diketahui, Pertamina Patra Niaga dan Pertamina Internasional Shipping adalah dua entitas yang merupakan Sub Holding dari Pertamina.
"Berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 59/FD2/FD.2/10/2024, tanggal 24 Oktober 2024. Berdasarkan perkembangan penyidikan tersebut, tim penyidik menyimpulkan dalam ekspos perkara terdapat serangkaian tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dari adanya alat bukti yang cukup," ujarnya pada wartawan, Senin (24/2/2025).
Menurutnya, penetapan tersangka 7 orang di kasus tersebut dilakukan pasca ekspose kasus dam tercukupinya alat bukti. Mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti dokumen yang telah disita secara sah, dan bukti-bukti lain termasuk barang bukti lainnya.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup tersebut, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan 7 orang sebagai tersangka," tuturnya.
Adapun para tersangka tersebut di antaranya sebagai berikut.
1. RS selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga.
2. SDS selaku Direktur Fitstop and Product Optimitation PT Kilang Pertamina Internasional.
3. YF selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping.
4. AP selaku VP Pit Stop PT Kilang Pertamina Internasional.
5. MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigation Khatulistiwa.
6. DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, yang mana dia menjadi sebagai Komisaris di 2 perusahaan sekaligus.
7. DRJ selaku Komisaris Jenggala Maritim sekaligus menjabat sebagai Dirut PT Orbit Terminal Merak.
(kunthi fahmar sandy)