News

Dugaan Korupsi Bansos, Risma: Itu Terjadi Sebelum Saya Jadi Mensos

Widya Michella 20/03/2023 22:39 WIB

Mensos, Tri Rismaharini menanggapi dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras pada program PKH 2020-2021.

Dugaan Korupsi Bansos, Risma: Itu Terjadi Sebelum Saya Jadi Mensos. (Foto MNC Media).

IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menanggapi dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos). 

Dia mengaku, tidak mengetahui persis kabar tersebut. Risma menegaskan, hal tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Sosial. 

"Tapi yang jelas, itu posisinya tanggal 30 September 2020 terakhir itu. Saya dilantik tanggal 23 Desember 2020. Jadi terakhir yang saya terima kronologis di sini itu 30 September 2020," ujar Risma kepada wartawan di kantor Kemensos, Salemba, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Usai tiga bulan dilantik, Mensos Risma menemukan surat berisi teguran dan arahan pelaksanaan percepatan penyaluran bantuan sosial beras (BSB). Namun dia tidak bisa menceritakan secara detail, karena kejadian itu terjadi dalam dua direktorat jenderal (ditjen) terdahulu.  

"Tapi diproses itu tidak ada sama sekali di sini. Ada memang surat menteri saat itu ke Menteri Keuangan, Mensos ke Kemenkeu. Itu tanggal 27 Juli. Itu saja surat dari menteri saat itu. Tapi saya enggak tahu persis ya kejadiannya karena itu terjadi sebelum saya masuk," jelasnya.

Berdasarkan kronologi yang diterima ditemukan bahwa telah terjadi pemeriksaan atau evaluasi dari Inspektorat Jenderal Kemensos, di mana hasilnya dikeluarkan pada 2 September 2020.

"Kalau saya harus memeriksa, maaf itu akan buang-buang energi karena harus mundur. Sudah banyak orang-orang ini dimutasi, karena PR di Kemensos banyak. Saya harus menindaklanjuti hasil BPK itu mulai 2004 sampai 2000 berapa, sampai terakhir itu saya harus evaluasi terus," katanya. 

"Itu PR saya yang dibebankan BPK kepada saya. Jadi saya selesaikan mulai 2024. Kalau saya harus menyelesaikan ini sudah ada pemeriksaan itjen," papar Risma.

Dia menjelaskan, para saksi langsung dipanggil oleh KPK tanpa melewati Menteri Sosial. 

"Saya tidak ada, jadi pemeriksaan tidak lewat saya, langsung ke masing-masing orang pemanggilannya. Saya enggak tahu, enggak nerima tembusannya," ujarnya.
 
Sebagai informasi, KPK kembali menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan dimulainya penyidikan kasus tersebut.

(FAY)

SHARE