News

Dugaan Korupsi, Bupati Memberamo Tengah Resmi Ditahan KPK

Carlos Roy Fajarta Barus 20/02/2023 19:28 WIB

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak resmi ditahan KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Dugaan Korupsi, Bupati Memberamo Tengah Resmi Ditahan KPK. (Foto: Carlos Roy/MPI).

IDXChannel - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditahan oleh penyidik KPK pada Senin (20/2/2023) sore.

Penahanan terhadap Ricky Ham Pagawak setelah dirinya menjalani pemeriksaan dari Pukul 13.00 WIB setelah tiba di Lobby Gedung KPK.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, RHP ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah.

"RHP untuk keperluan penyidikan akan ditahan selama 20 hari ke depan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Firli Bahuri kepada awak media di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Nampak Ricky Ham Pagawak mengenakan rompi oranye KPK dan tangannya diborgol dihadirkan di ruang tengah konferensi pers.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak tiba di lobby Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Senin (20/2/2023) Pukul 12.55 WIB.

KPK berhasil mengamankan Ricky Ham Pagawak pada 18 Februari 2023 di Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

“Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Minggu (19/2/2023).

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak diketahui merupakan bupati dua periode (2013-2018 dan 2018-2023). Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua.

Ricky Ham Pagawak diketahui menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Tiga petinggi perusahaan yang diamankan KPK terkait suap kepada Ricky Ham Pagawak, di antaranya Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding. 

KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky pada 23 Desember 2022. Sebelum penangkapan Ricky Ham Pagawak, KPK juga telah menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang juga merupakan petinggi Partai Demokrat terkait kasus suap proyek pembangunan infrastruktur. 

(FAY)

SHARE