IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) terkait kasus suap hakim Mahkamah Agung (MA).
Dalam pemeriksaan pada Senin (20/2/2023), KPK akan memeriksa Direktur Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Hari ini (20/2/2023) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka GS (Gazalba Saleh) dan kawan-kawan," ujar Juru Bicara (Jubir) Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Fikri mengungkapkan ada dua pihak yang akan diperiksa yakni Direktur Kepatuhan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (Staf yang ditunjuk atau yang mewakili) dan Customer Service 'Harga Kurs' / PT Sugi Internasional Valas Cabang Jakarta (staf yang ditunjuk atau yang mewakili).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK sudah menetapkan setidaknya 15 orang tersangka terkait kasus suap di Mahkamah Agung.