Dukcapil Jakarta Jamin Hak Politik Warga yang Terdampak Penonaktifkan NIK
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan penertiban data kependudukan juga akan membantu proses kontestasi politik.
IDXChannel - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memastikan hak politik warga yang terdampak penonaktifan NIK KTP tetap aman.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan penertiban data kependudukan juga akan membantu proses kontestasi politik.
"Hak politik mereka tetap terjamin. Itu tidak mematikan hak politik. Dan ini juga membantu dalam proses pemilihan. Karena mereka kan sudah lama di Depok, Tangerang, Bekasi, jadi milihnya jangan di Jakarta dong, milihnya di wilayah mereka masing-masing," kata Budi dikutip Jumat (26/4/2024).
Bahkan, lanjut Budi, penonaktifan NIK itu dapat membantu mengurangi angka golput. Ia menilai dengan adanya penertiban NIK KTP, warga dapat dipermudah saat pencoblosan.
"Dan juga mengurangi golput, kenapa mengurangi golput? Karena lebih dekat kepada TPS TPS mereka. Jadi mereka kaya kemaren tuh, Pemilu mereka pulang ke rumah orang tuanya, bawa mobil. Macet. Nah ini kan juga nggak bagus. Nah jadi ini malah memudahkan dan juga proses demokrasinya akan jauh lebih baik," ungkapnya.
Di sisi lain, Budi mengatakan warga yang terkena penonaktifan NIK KTP akan mendapat informasi dari Pemprov DKI melalui "SMS Blast". Masyarakat juga bisa mengecek status NIK melalui situs jawara-dukcapil-jakarta.go.id mulai hari ini.
Sebagai informasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyebutkan, sebanyak 92.493 Nomor Induk Kependudukan (NIK) bakal dinonaktifkan mulai awal pekan depan (pekan ini).
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan, sembilan puluh ribu lebih NIK tersebut milik warga Jakarta yang meninggal dunia dan warga yang wilayah RT-nya sudah dihapus.
"Sementara yang dinonaktifkan itu untuk yang sudah meninggal dunia dan RT sudah tidak ada. Baru minggu ini kami ajukan ke Kemendagri. Nanti mungkin minggu depan (minggu ini) sudah dilakukan penonaktifan,” kata Budi Jumat (19/4/2024).
Budi mengatakan proses tersebut hanya tahap awal. Setelah itu, Dukcapil DKI Jakarta bakal melakukan penonaktifan NIK warga Jakarta yang sudah tinggal di luar daerah.
(SAN)