Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Mulai Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto telah mulai menjalani klarifikasi terkait LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023) pagi.
IDXChannel - Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto telah mulai menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023) pagi.
Dari pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Eko mulai masuk ke dalam ruang klarifikasi sekitar pukul 9.14 WIB.
Sebelum masuk ke ruang klarifikasi, ia terlebih dahulu menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 7.40 WIB. Eko juga tampak didampingi oleh petugas KPK saat menunggu di lobi.
Eko memasuki ruang klarifikasi tanpa didampingi siapapun.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, Eko akan diklarifikasi oleh Kedeputian Pencegahan KPK. Klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.
"Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Di mana tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat saja, namun KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu," terang Ali.
Sebagai informasi, Eko Darmanto telah dijadwalkan akan diklarifikasi oleh petugas KPK terkait LHKPN. Langkah itu dilakukan sebagaimana pemeriksaan yang dilakukan kepada Rafael Alun Trisambodo.
Salah satu pemeriksan yang akan dijalani oleh Eko, nantinya berupa pemeriksaan administrasi dan verifikasi. Proses klarifikasi itu dilakukan setelah warganet menemukan Eko kerap pamer harta melalui sosial medianya.
(YNA)