IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Nonaktif, Eko Darmanto untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya yang dinilai tidak wajar.
KPK bakal mengklarifikasi soal utang Eko yang mencapai Rp9 miliar hingga koleksi mobil antik dan langka miliknya.
"Karena kita lihat utangnya kok gede benar sampai Rp9 miliar. Kita lihat asetnya, lah kok iya asetnya cuma mobil, rumah cuma dua, jadi kita pengen tahu aja," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Pahala mengaku heran dengan jumlah besarnya utang Eko Darmanto dari tahun ke tahun. Oleh karenanya, tim Kedeputian Pencegahan KPK bakal mengklarifikasi kejanggalan besaran utang Eko dengan gaji yang diperolehnya sebagai pejabat Bea dan Cukai.
"Utangnya sih yang kita lihat. Gimana bayarnya. Cuma duit segitu. Nah jangan-jangan, utang cuma nutup doang. Karena asetnya kalau kita liat rumah cuma dua, tapi lu liat mobil antiknya kaya keris. Lu bilang Rp100 juta boleh, lu bilang Rp1 miliar boleh. Terserah lu aja," beber Pahala.