IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto di Gedung KPK, Selasa (7/3/2023).
"Proses ini sebagaimana yang KPK telah lakukan kepada Rafael Alun Trisambodo pada Rabu 1 Maret 2023, dan kepada yang bersangkutan (Eko Darmanto) yang dijadwalkan pada Selasa 7 Maret 2023 di Gedung Merah Putih KPK," ujar juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Ipi menambahkan, salah satu pemeriksan yang akan dijalani oleh Eko nantinya berupa pemeriksaan administrasi dan verifikasi. Nantinya, KPK juga akan memeriksa keabsahan dari LHKPN yang bersangkutan.
"Dalam pemeriksaan ini, KPK melakukan verifikasi terhadap kelengkapan surat kuasa, apakah wajib lapor telah melampirkan surat kuasa atas nama wajib lapor, pasangan, dan anak tanggungan," jelasnya.
(FAY)