IDXChannel - Eko Darmanto tak lagi menjabat Kepala Bea Cukai Yogyakarta usai dicopot dari jabatannya. Eko dibebastugaskan dari posisinya pada Kamis, 2 Maret 2023 buntut pamer harta dan flexing di media sosial.
Meski tak lagi menjadi pejabat bea cukai, Eko Darmanto rupanya masih menerima gaji sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut gaji yang diterima Eko sesuai dengan PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
"Sesuai PP 94/2021, pejabat yang dibebastugaskan sementara dari jabatan tetap menerima hak-hak kepegawaian sebagai ASN, sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Yustinus kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat(3/3/2023).