Eks Wapres Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi
Pria yang kerap disapa JK itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena ceramahnya yang beredar di medsos.
IDXChannel - Eks Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) dilaporkan ke polisi. Pria yang kerap disapa JK itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena ceramah yang beredar luas di media sosial (medsos).
Laporan itu dilakukan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik ke SPKT Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilayangkan karena pernyataan dalam ceramah yang beredar luas di media sosial dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyebut pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat.
"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla," kata dia, Senin (13/4/2026).
Menurut Sahat, langkah hukum ini ditempuh agar persoalan yang berkembang tidak semakin liar di ruang publik, terutama di media sosial.
“Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum," kata dia.
Senada, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, menegaskan laporan dibuat karena konten ceramah yang beredar dianggap meresahkan.
“Jadi kami melaporkan supaya suasana segera terkontrol dan tidak meluas. Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)