Empat Jam Diperiksa KPK di Kasus Kuota Haji, Begini Kata Eks Menag Gus Yaqut
Gus Yaqut mengaku sudah menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik.
IDXChannel - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/1/2026).
Dari pantauan di lokasi, pria yang kerap disapa Gus Yaqut terlihat sudah selesai menjalani pemeriksaan setelah lebih dari empat jam.
Gus Yaqut mengaku sudah menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik.
"Saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh ya, kepada pemeriksa," kata Gus Yaqut di lokasi.
KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (9/1/2026). Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama eks statusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Dalam perkara ini, keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, auditor BPK tengah menghitung kepastian dari jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus yang dimaksud.
"BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)