News

ETLE Dinilai Kurang Efektif, Masih Perlukan Tilang Manual?

Febrina Ratna 21/12/2022 09:35 WIB

Pakar transportasi menilai ETLE kurang efektif. Sebab, lingkupnya kecil dan terbatas, serta tidak dapat menangkap pelanggaran secara luas.

ETLE Dinilai Kurang Efektif, Masih Perlukan Tilang Manual? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Korlantas Polri mengadakan rapat Anv untuk mengevaluasi kebijakan larangan tilang manual pada Rabu (14/12/2022) lalu. Rapat tersebut dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas polri Brigjen Pol Aan Suhanan.

Hadir pula pakar transportasi dari universitas Indonesia Prof. Tri Tjahjono, ketua INSTRAN Ki Darmaningtyas serta perwakilan sejumlah Ditlantas Polda.

Dalam rapat tersebut Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan hasil evaluasi akan menjadi masukan kepada Kapolri untuk peraturan larangan tilang. “Kita akan tonjolkan pendapat dari pakar dan masyarakat langsung yang memberikan masukan,” Kata Aan dilansir dari korlantas.polri.go.id pada Rabu (14/12/2022).

(Rapat evaluasi kebijakan larangan tilang manual pada Rabu (14/12/2022). Foto: korlantas.polri.go.id)

Prof. Tri Tjahjono pun memberikan masukan dan menyebut tilang elektronik atau ETLE kurang efektif. Sebab, lingkupnya masih kecil dan terbatas, serta tidak dapat menangkap pelanggaran secara luas.

“Karena saya mengkritisi ETLE maka tilang manual masih diperlukan. Tilang manual masih efektif, maka ekosistemnya harus dibentuk. Di mana bila ekosistemnya belum dibentuk dan belum berskala nasional, maka tilang manual masih tetap diberlakukan,” kata Prof. Tri Tjahjono.

Setuju dengan Prof. Tri Tjahjono, Ki Darmaningtyas mengungkapkan jika tilang manual masih cukup penting karena publik tahu apabila polisi menindak pelanggaran lalin secara langsung. Selain itu, tilang manual merupakan shock therapy bagi pengguna jalan lain.

“Tilang manual juga menjaga kewibawaan aparat kepolisian sendiri karena pelanggar ditindak. Pelanggar dikenai langsung hari itu juga sehingga dapat mencegah perbuatan salah lebih lanjut. Bukan berarti menolak perintah Kapolri tapi dijalankan sesuai dengan kesiapannya. ETLE tetap terus dijalankan, namun tilang manual tetap diperlukan,” pungkas Ki Darmaningtyas.

Anggota Polri Tak Percaya Diri

Sementara itu, Aan mengatakan dari sisi internal Polri merasa kurang percaya diri dengan dihilangkannya tilang manual.

“Banyak fenomena yang terlihat, di internal Polri ada yang kurang percaya diri, ada yang tidak berani turun ke lapangan. Ini karena kurangnya memahami, sesungguhnya penegakan hukum tidak hanya tilang, ada patroli dan gatur,” katanya

Lebih lanjut, Aan juga membagi masyarakat kepada tiga golongan, yaitu golongan kesadaran terendah ketika ada petugas tetap melanggar, kedua ada petugas dan ETLE dia patuh, dan yang tertinggi tidak ada petugas dia tetap patuh.

“Kelompok ketiga, tidak ada petugas tetap mematuhi, karena kesadarannya yang tinggi. Ini perlu kita treatment, kelompok ketiga secara kasat mata lebih dari 50 persen. Dilihat dari yang melanggar bahu jalan saat tol macet, tidak menggunakan helm dan sebagainya,” ujar Brigjen Aan.

Penulis: Ahmad Fajar

(FRI)

SHARE