Gantikan Firli, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango Punya Harta Rp3,7 Miliar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp3,7 miliar.
IDXChannel - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp3,7 miliar. Laporan harta kekayaan periodik 2022 itu dilaporkan pada 30 Januari 2023.
Artinya, LHKPN itu dilaporkan Nawawi saat dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
Berdasarkan dokumen LHKPN KPK, Sabtu (25/11/2023), harta kekayaan yang dimiliki Nawawi meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas atau setara kas dan harta lainnya.
Sebesar Rp2,3 miliar dari kekayaan Nawawi yaitu berupa tanah dan bangunan. Dia tercatat memiliki tujuh harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bolaang Mongondow dan Balikpapan.
Kemudian, nilai alat transportasi berupa satu kendaraan motor dan satu kendaraan mobil yang dimilikinya senilai Rp321 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Nawawi tercatat sebesar Rp155 juta, sementara kas dan setara kas berjumlah Rp702 juta, lalu harta lainnya berjumlah Rp235 juta.
Namun, Nawawi tercatat tidak memiliki utang.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Keppres tersebut, kata Ari, ditandatangani oleh Presiden Jokowi langsung saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerjanya ke Papua dan Kalimantan beberapa hari yang lalu.
(YNA)