News

Gelar Ratas dengan Menteri, Jokowi Perintahkan Data Regsosek Digunakan Optimal

Raka Dwi Novianto 24/10/2023 22:03 WIB

Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk menggunakan data tersebut secara optimal dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Presiden Jokowi) menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (25/10/2023).

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (25/10/2023). Rapat itu membahas terkait pengelolaan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Dalam rapat tersebut, Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk menggunakan data tersebut secara optimal dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

"Mulai bantuan sosial reguler, PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan subsidi, jaminan sosial, kemudian juga ini akan terus menggunakan data yang ada," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

"Demikian pula untuk pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan padat karya, UMKM, dan SDM, dan juga dalam konvergensi sosial," katanya. 

Airlangga menambahkan, pemerintah akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) yang akan disusun oleh para pemangku data, di antaranya Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Nantinya data yang dihasilkan oleh Regsosek akan terus diperbarui untuk digunakan dalam program perlindungan sosial. 

Jokowi juga menginstruksikan jajaran terkait untuk melanjutkan pelaksanaan program bantuan pangan berupa beras hingga bulan Desember mendatang.

Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan untuk menanggung PPN pembelian rumah atau properti dibawah Rp2 miliar.

"Dan ini akan berlaku PPN-nya 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan, sesudah bulan Juni nanti 50 persen ditanggung pemerintah," kata Airlangga.

SHARE