Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud, Polri Sita Barang Bukti
Bareskrim Polri rampung melakukan penggeledahan Kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.
IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri rampung melakukan penggeledahan Kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa kegiatan terkait dugaan fraud ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
"Di mana tahap penyidikan itu, penyidik akan mencari dan mengumpulkan alat bukti, yang dengan bukti itu, alat bukti itu akan membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade, Jumat (23/1/2026).
Namun, Ade tak menjelaskan secara rinci apa saja barang bukti yang disita. Ia hanya memastikan saat ini perkara tersebut masuk ke tahap penyidikan.
"Nanti kita akan update, ya. Jadi yang jelas bahwa saat ini status penanganan perkara dalam perkara a quo ini adalah status tahapan penyidikan," katanya.
Ade menambahkan, kasus dugaan fraud ini sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Menurutnya, dalam perkara itu dipastikan terdapat unsur pidana.
Dia melanjutkan, saat ini penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi terkait dan menganalisa barang bukti yang telah disita.
Ade Safri mengatakan pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus gagal bayar dengan salah satu modus skema ponzi tersebut.
"Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)