News

Geledah Kediaman Mantan Stafsus Mendikbudristek Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Temukan Ini

Ari Sandita 02/06/2025 16:47 WIB

Kejagung menggeledah tempat mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makariem yang kala itu menjabat sebagai Mendikbudristek.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Ari Sandita/iNews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tempat mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makariem yang kala itu menjabat sebagai Mendikbudristek.

Penggeledahan itu berkaitan kasus dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik Kejagung menyita handphone hingga laptop, yang mana saat ini tengah diperiksa penyidik.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, ketiga orang tersebut berinisial FA, JT, dan I, yang mana tempat ketiganya berada di kawasan Jakarta Selatan.

"Ada satu, tempatnya sudah digeledah tanggal 23 Mei 2025 kemarin di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, sepertinya apartemen. Sebelumnya tanggal 21 Mei, penyidik sudah menggeledah dua tempat yakni FA dan JT," kata Harli pada wartawan, Senin (2/6/2025).

Dia melanjutkan, penggeledahan terhadap rumah I dilakukan pasca penyidik menemukan informasi masih ada satu orang lagi staf Kemendikbudristek di bidang teknis sehingga penyidik pun mendatangi rumah staf tersebut.

"Penyidik membutuhkan informasi sebanyak mungkin dalam menangani kasus dugaan korupsi chromebook. Sehingga dilakukan penggeledahan di daerah Jakarta Selatan dan ditemukan barang bukti elektronik ya. Ada handphone, ada laptop, dan semua itu tentu sedang dibaca oleh penyidik," katanya.

Dia menambahkan, saat ini penyidik masih mempelajari temuannya di lapangan, khususnya dari penggeledahan yang dilakukan terhadap tiga stafsus. Penyidik bakal memanggil saksi pada orang-orang yang dianggap patut untuk diperiksa atas temuan di kasus itu.

"Kita berikan dulu ruang waktu kepada penyidik ya untuk mendalami peran-peran dari saksi-saksi yang sudah dipanggil dan sekarang sedang didalami terus sampai satu minggu ini," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE