News

Giliran Kepala BPN Jaktim akan Diklarifikasi KPK soal Harta Rp14,7 Miliar

Arie Dwi Satrio 16/03/2023 20:27 WIB

KPK berencana memanggil Kepala Kantor BPN wilayah Jakarta Timur, Sudarman Harja Saputra. Sudarman dipanggil untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya.

Giliran Kepala BPN Jaktim akan Diklarifikasi KPK soal Harta Rp14,7 Miliar. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harja Saputra. Sudarman dipanggil untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya.

"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Ali menjelaskan, klarifikasi terkait harta kekayaan Sudarman merupakan kewenangan tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK. Oleh karenanya, pemanggilan terhadap Sudarman bukan masuk ranah penyidikan maupun penyelidikan Kedeputian Penindakan. 

"(Diklarifikasi) oleh tim LHKPN, Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan," jelas Ali.

Sekadar informasi, nama Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu belakangan ini. Namanya muncul setelah ramai isu ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). KPK sendiri telah mengklarifikasi harta kekayaan empat pejabat Kemenkeu.

Empat pejabat Kemenkeu tersebut yakni, mantan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta, Eko Darmanto. Kemudian, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro serta Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. 

Sementara Sudarman Harja Saputra, menjadi buah bibir karena gaya hidup mewah istrinya viral di media sosial (medsos). Istri Sudarman berinisial VP, sering mengunggah foto pamer kunjungan ke beberapa negara seperti Austria, Jepang, Korea, Prancis, Polandia.

Buntut viralnya gaya hidup mewah sang istri, Sudarman kemudian diperiksa oleh  Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN pada Rabu, 15 Maret 2023. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Sudarman tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.765.037.598 (Rp14,7 miliar).

(YNA)

SHARE