News

GOTO Beberkan Terkait Transaksi Rp809 Miliar ke Nadiem Makarim di Sidang Chromebook

Ari Sandita 23/02/2026 21:38 WIB

Dia membeberkan tentang catatan transaksi senilai Rp809 miliar ke Nadiem.

GOTO Beberkan Terkait Transaksi Rp809 Miliar ke Nadiem Makarim di Sidang Chromebook

IDXChannel - Direktur Legal dan Group Corporate Secretary di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), RA Koesoemohadiani menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pada Senin (23/2/2026).

Dia membeberkan tentang catatan transaksi senilai Rp809 miliar ke Nadiem.

"Apakah Ibu mengetahui ada alat bukti bahwa uang Rp 809 miliar atau bagian dari itu dikirimkan kepada Saudara Nadiem?" tanya pengacara Nadiem, Dodi S Abdulkadir di persidangan, Senin (23/2/2026).

"Kalau dari dokumen hukum, itu tidak ada dokumen yang melandasi transaksi Rp809 miliar antara PT AKAB (PT Aplikasi Karya Anak Bangsa) dengan Pak Nadiem ataupun PT Gojek Indonesia dengan Pak Nadiem. Namun, kalau mengenai aliran dana itu eh harus ditanyakan di bagian finance," jawab Koesoemohadiani.

Awalnya, pengacara Nadiem menanyai saksi Diani tahu tidaknya tentang catatan aliran dana sebesar Rp809 miliar yang masuk ke rekening Nadiem dari GOTO. Meski menyebut tak ada landasan dokumen soal transaksi itu, tapi menyangkut aliran dana harus ditanyakan lebih lanjut ke bagian keuangan.

Pengacara Nadiem juga sempat bertanya ke Group head of finances and accounting GOTO, Adesty Kamelia Usman yang juga menjadi saksi dalam persidangan tersebut tentang ada tidaknya aliran uang Rp 809 miliar ke Nadiem.

Adesty lalu menjawab, ada transaksi Rp809 miliar dari PT AKAB ke PT Gojek sebagai pembayaran pengambil bagian saham pada 13 Oktober 2021. Namun, uang itu ditransfer kembali ke PT AKAB sebagai pembayaran hutang, dia menyatakan tidak ada pembayaran ke Nadiem.

"Baik, kita tanyakan ke Ibu Adesty. Apakah ada aliran dana Rp809 miliar ini berhubungan dengan dakwaan kepada Saudara Nadiem?" tanya Dodi.

"Jadi kalau saya lihat dari rekening koran PT Gojek Indonesia dan rekening koran PT AKAB, itu saya bisa lihat ada pembayaran dari PT AKAB ke PT Gojek Indonesia pada tanggal 13 Oktober 2021 untuk pengambil bagian saham. Dan pada hari yang sama, uang itu ditransfer kembali ke PT AKAB sebagai pembayaran hutang. Jadi tidak ada pembayaran ke Bapak Nadiem," kata Adesty.

"Nggak ada ya?" tanya Dodi.

"Nggak ada," jawab Adesty.

"Dari GOTO nggak ada?" tanya Dodi.

"Nggak ada," jawab Adesty.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE