IDXChannel - Eks Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek, Purwadi Sutanto, mengaku menerima uang USD7.000 terkait pengadaan chromebook.
Hal itu ia sampaikan saat duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebooks dan Chrome Device Management (CDM) pada Senin (26/1/2026).
"Tadi Bapak mengakui dengan secara jujur bahwa Bapak pernah menerima uang sebesar USD7.000 ya?" tanya penasihat hukum Nadiem di ruang sidang.
"Iya," jawab Purwadi.
Ia menyebutkan, penerimaan itu saat dirinya masih menjabat Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) pada 2021.
Ia menjelaskan, uang tersebut ia temukan di meja kerjanya yang tersimpan dalam map. Pada saat itu, ia tidak mengetahui pemberinya.