IDXChannel - Sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dimulai, Rabu sore (13/5/2026).
Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan kesiapannya untuk membacakan surat tuntutan.
Jaksa mengungkap surat tuntutan setebal 1.597 halaman itu kemudian akan diserahkan kepada Majelis Hakim. Jaksa menyebut surat tuntutan itu berisi fakta persidangan, analisa fakta, analisa yuridis, dan kesimpulan.
"Mengingat requisitor surat tuntutan ini setebal 1.597 halaman, yang secara sistematis kami susun dari pendahuluan, fakta persidangan, analisa fakta, analisa yuridis, dan kesimpulan," kata jaksa Roy Riady di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Jaksa lantas meminta agar surat tuntutan yang dibacakan hanya poin-poin ralam surat tuntutan berupa pendahuluan dan analisa yuridis. Permohonan itu lantas disetujui oleh Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah.