sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni dalam Kasus Korupsi Chromebook

News editor Yuwantoro Winduajie
09/06/2026 12:12 WIB
Nadiem berharap majelis hakim memutus bebas murni dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat dirinya.
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni dalam Kasus Korupsi Chromebook. ( Foto: iNews Media Group)
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni dalam Kasus Korupsi Chromebook. ( Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berharap majelis hakim memutus bebas murni dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat dirinya. Pernyataan itu disampaikan sebelum sidang lanjutan dengan agenda replik jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2026).

Menurut dia, fakta-fakta yang terungkap selama persidangan menunjukkan tidak adanya kerugian negara dalam proyek tersebut.

"Ya harapan terbesar kita sama ya, sama masyarakat luas juga harapannya bebas murni. Gitu harapan besarnya. Karena memang fakta persidangannya sudah sangat jelas," kata Nadiem.

Ia menilai tuduhan adanya kerugian negara dalam pengadaan Chromebook tidak masuk akal karena program tersebut justru disebut menghasilkan penghematan anggaran. Menurut Nadiem, penggunaan Chromebook memberikan efisiensi hingga Rp3,6 triliun dibandingkan opsi perangkat berbasis Windows. 

Ia menjelaskan salah satu faktor penghematan berasal dari biaya lisensi perangkat lunak dan pengelolaan perangkat yang tidak perlu dikeluarkan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement