Menurut Nadiem, pelaksanaan program tersebut didampingi oleh kejaksaan, diaudit oleh BPKP, serta dieksekusi melalui mekanisme pengadaan yang melibatkan LKPP.
"Ini program paling lempeng, menghemat anggaran, didampingi oleh Kejaksaan, diaudit oleh BPKP dua kali selama saya menjadi menteri, dan juga dilaksanakan dieksekusi oleh LKPP," ujarnya.
(Febrina Ratna Iskana)