IDXChannel - PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) melaporkan bahwa PT GMT Kapital Asia (GKA) resmi menjadi pemegang saham baru perseroan melalui rights issue. GKA menjadi pemegang saham minoritas dengan porsi 18,86 persen dari total modal disetor dan ditempatkan perseroan.
Dalam aksi korporasi tersebut, GKA menerima pengalihan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dari PT Kreasi Cipta Timur (KCT) selaku pemegang saham pengendali perseroan.
Sesuai prospektus, KCT yang menguasai 82,36 persen saham ELPI bersama Tan Christian Taniputra (2,55 persen) dan Eka Taniputra (0,09 persen) tidak akan melaksanakan haknya, sehingga dialihkan kepada GKA. Dengan demikian, GKA telah menebus seluruh HMETD hasil pengalihan dan kini menguasai 1,8 miliar saham ELPI atau 18,85 persen.
Dalam laporan perubahan struktur pemegang saham ELPI yang disampaikan Jumat (24/7/2026), GMT kini menjadi pemegang saham terbesar kedua setelah KCT. Sementara porsi kepemilikan saham KCT terdilusi dari 82,36 persen menjadi 64,1 persen imbas mengalihkan haknya.
Begitu juga dengan Tan Christian Taniputra yang terdilusi dari 2,55 persen menjadi 1,98 persen. Eka Taniputra juga terdilusi menjadi 0,09 persen menjadi 0,07 persen. Sementara itu, publik menebus HMETD sehingga porsinya tetap 15 persen.