IDXChannel - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook beserta Chrome Device Management (CDM) yang melibatkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim memasuki babak akhir.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Purwanto S. Abdullah mengatakan, proses pembuktian dalam sidang kasus tersebut telah rampung. Dengan demikian, agenda selanjutnya untuk adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Setelah ini sudah selesai pembuktian dan selanjutnya kesempatan penuntut umum membacakan tuntutan," katanya, Senin (11/5/2026).
Purwanto mengatakan, sidang akan kembali dibuka pada Rabu (13/5/2026) dengan agenda pembacaan tuntutan untuk terdakwa Nadiem. "Atas permintaan penuntut umum, mohon untuk diberikan kesempatan membacakan tuntutan di hari Rabu tanggal 13 Mei 2026," ujarnya.
Nadiem resmi berstatus tahanan rumah usai majelis hakim mengabulkannya permohonan yang bersangkutan. Hal itu tertuang dalam Penetapan Nomor 147/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.