sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Chromebook, Sidang Tuntutan Nadiem Dijadwalkan Besok

News editor Nur Khabibi
12/05/2026 07:00 WIB
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook beserta CDM yang melibatkan Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim memasuki babak akhir.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim memasuki babak akhir. (Foto: iNews Media Group)
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim memasuki babak akhir. (Foto: iNews Media Group)

"Satu, mengabulkan permohonan Penasihat Hukum Terdakwa untuk mengalihkan jenis penahanan Terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah di ruang sidang, Senin (11/5/2026). 

"Dua, mengalihkan jenis penahanan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim dari penahanan Rutan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadi penahanan rumah," ujarnya.

Hakim menyebutkan, setelah peralihan ini Nadiem akan menjalani penahanan di rumahnya yang berlokasi di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Dengan peralihan ini, Nadiem harus berada di rumah tersebut selama 24 jam dalam seminggu. Dia hanya diizinkan meninggalkan lokasi tersebut untuk menjalani tindakan operasi pada tanggal 13 Mei 2026 dan keperluan kontrol medis yang mendapat izin tertulis dari Ketua Majelis Hakim berdasarkan rekomendasi tertulis dari dokter yang merawat.

"Terdakwa wajib bersedia dipasang alat pemantau elektronik pada tubuhnya apabila sarana dan prasarana tersedia pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan ketentuan Terdakwa dilarang melepas, merusak, memanipulasi atau mengganggu fungsi alat tersebut, wajib segera melaporkan apabila terjadi kerusakan, dan wajib memastikan alat selalu aktif dan terisi daya," tuturnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement