sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK: Proses Hukum Kasus Korupsi Anoda Logam Berlanjut, Meski Tersangka Meninggal Dunia

News editor Nur Khabibi
28/04/2026 02:30 WIB
KPK menegaskan kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam atau dore kadar emas rendah tetap berlanjut dengan tersangka korporasi, yaitu PT Loco Montrado (LM).
KPK: Proses Hukum Kasus Korupsi Anoda Logam Berlanjut, Meski Tersangka Meninggal Dunia. (Foto: iNews Media Group)
KPK: Proses Hukum Kasus Korupsi Anoda Logam Berlanjut, Meski Tersangka Meninggal Dunia. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam atau dore kadar emas rendah tetap berlanjut dengan tersangka korporasi, yaitu PT Loco Montrado (LM). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dari tersangka tersebut pihaknya akan memaksimalkan pemulihan aset. 

"Proses hukum terhadap korporasi PT LM ini masih akan terus berlanjut dan upaya asset recovery yang KPK lakukan terkait dengan perkara kerja sama pengelolaan anoda logam antara PT Antam dengan PT LM ini juga masih akan terus berlanjut," kata Budi kepada wartawan, Senin (27/4/2026). 

"Kita akan tetap optimalkan asset recovery-nya dengan pintu masuk tersangka korporasi," sambungnya. 

Budi menyebutkan, pihaknya telah melakukan sejumlah penyitaan dari PT Loco Montrado yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement