IDXChannel—Mantan Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen Sutanto mengatakan Ibrahim Arif, mantan konsultan Kemendikbudristek, condong memilih Chromebook atas arahan mantan menteri Nadiem Makarim.
Hal itu diungkapkan Sutanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Chromebook di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026). Ibrahim Arif alias Ibam, adalah salah satu terdakwa yang disidang hari ini.
Terdakwa lain yang menjalani sidang ini ialah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.
Awalnya Jaksa menyinggung rapat Zoom untuk membahas kajian teknis yang dilakukan tim teknologi Wartek besutan Nadiem Makarim. Dalam rapat itu, jaksa menyebut, Ibrahim lebih condong menggunakan Chromebook.
“Apakah pada saat pembahasan me-review kajian teknis, Saudara tahu juga itu, eh, Saudara terdakwa Ibrahim ini lebih mencondongkan, bahasa saya, lebih mengarahkan untuk menggunakan ChromeOS, seperti itu?” tanya jaksa.