IDXChannel - Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menilai jaksa tidak cermat dalam menyusun dakwaan. Salah satunya adalah tidak lengkapnya jaksa menjelaskan sumber kekayaan Nadiem.
Hal itu dijelaskan Nadiem saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (5/1/2025). Menurut Nadiem, kekayaannya bisa dilacak dengan mendapatkan laporan pajak dirinya.
"Dakwaan ini menjadi tidak cermat karena tidak menjelaskan secara lengkap sumber dari kekayaan saya, yang dengan sangat mudah bisa didapatkan dari pelaporan pajak saya. Kekayaan saya hanya ada satu sumber utama, yaitu nilai saham saya di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB)," ujarnya.
Nadiem menjelaskan, peningkatan kekayaannya pada 2022 sebagaimana tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) murni disebabkan harga saham GOTO yang melambung saat IPO yakni Rp250-Rp300 per saham.