IDXChannel - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, membantah menerima aliran dana atau memperkaya diri hingga mencapai Rp809 miliar dalam proyek pengadaan Chromebook.
Menurutnya, tuduhan itu sebetulnya bisa diluruskan apabila Kejaksaan Agung jika meminta dokumen dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB).
Nadiem menyebut bukti laporan kekayaan dirinya, bukti PPATK maupun transaksi korporasi telah menunjukan dirinya tidak menerima sepeser pun keuntungan dari proyek tersebut.
"Tuduhan penerimaan Rp809 miliar adalah kekeliruan investigasi yang dengan mudah bisa diluruskan dengan hanya meminta dokumentasi dari PT AKAB (GoTo)," kata Nadiem, Senin (5/1/2026).
Nadiem menjelaskan transaksi Rp809 miliar adalah transaksi internal antara dua perusahaan Gojek pada 2021. Menurutnya, tidak ada hubungannya transaksi itu dengan Google maupun proyek pengadaan Chromebook.