sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hakim Telusuri Sumber Gaji Rp163 Juta Konsultan Kemendikbudristek Era Nadiem

News editor Jonathan Simanjuntak
06/01/2026 21:37 WIB
Hakim menelusuri sumber gaji Rp163 juta per bulan untuk pekerjaan konsultan di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.
Hakim Telusuri Sumber Gaji Rp163 Juta Konsultan Kemendikbudristek Era Nadiem. (Foto: Jonathan/iNews Media Group)
Hakim Telusuri Sumber Gaji Rp163 Juta Konsultan Kemendikbudristek Era Nadiem. (Foto: Jonathan/iNews Media Group)

IDXChannel - Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta, Andi Saputra, menelusuri sumber gaji Rp163 juta per bulan untuk pekerjaan konsultan di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.

Andi mendalami keterangan itu melalui Widyaprada Ahli Utama di Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek, Sutanto, yang dihadirkan menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Selasa (6/1/2026).

Saat itu posisi konsultan Kemendikbudristek diisi oleh Ibrahim Arief (IBAM). Ibam merupakan salah satu terdakwa dalam perkara dugaan rasuah pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

"Penggajian terdakwa Ibrahim tahu enggak sumbernya dari mana yang Rp163 juta per bulan?" tanya Hakim Andi.

"Saya tidak tahu," jawab Sutanto.

Sutanto lantas menjelaskan dirinya menjabat sebagai Sekretaris Dirjen (Sesdirjen) pada saat perkara korupsi itu terjadi. Meski demikian, ia mengakui bahwa upah ratusan juta untuk Ibrahim Arief tidak dianggarkan di Direktoratnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement