IDXChannel—Nadiem Makarim tiba di ruang sidang Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1/2026), dalam rangka sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Agendanya adalah tanggapan eksepsi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Nadiem tiba di ruang sidang pada pukul 14.50 WIB. Tidak terlihat kehadiran anggota TNI di ruangan seperti sidang yang lalu.
Sejumlah simpatisan Nadiem telah lebih dulu tiba di ruang sidang dan menyambut kedatangan mantan menteri tersebut. Setibanya di ruangan, Nadiem menyalami para pendukungnya, termasuk pengunjung yang memakai jaket GoJek.
Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum akan menyampaikan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan Nadiem dan tim kuasa hukumnya pada sidang sebelumnya.
Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.