IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto merespons pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang akan menerapkan tarif global baru sebesar 10 persen untuk seluruh negara.
Keputusan tersebut diambil menyusul putusan Mahkamah Agung AS bahwa Trump tidak memiliki wewenang menetapkan tarif impor global berdasarkan UU Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Menurutnya, keputusan angka 10 persen yang ditandatangani Presiden Trump akan menguntungkan Indonesia.
"Saya kira ya menguntungkanlah. Ya. Kita siap untuk menghadapi segala kemungkinan," kata Prabowo di Washington DC, Sabtu (21/2/2026) waktu setempat.
Dia menegaskan, Indonesia akan siap untuk menghadapi segala keputusan yang diambil pemerintah AS.
"Ya kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat, ya kita lihat perkembangannya,” ujar dia.
Diketahui, enam hakim MA pada Jumat memutuskan membatalkan dikebijakan tarif global Trump yang telah berlaku hampir setahun, melawan tiga hakim yang menolak.
Mayoritas hakim menyatakan Trump tidak memiliki kewenangan menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk memberlakukan tarif tanpa persetujuan Kongres.