News

Hampir 200 Anak Kena Gangguan Ginjal Akut, BPOM Telusuri Produk Obat Berbahaya

Muhammad Sukardi 19/10/2022 12:22 WIB

Laporan IDAI menunjukkan, sudah 192 anak kena gangguan ginjal akut.

Laporan IDAI menunjukkan, sudah 192 anak kena gangguan ginjal akut.

IDXChannel - Laporan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan, sudah 192 anak kena gangguan ginjal akut. Data tersebut diperoleh dari Januari 2022 hingga Selasa, 18 Oktober 2022.

Kenaikan angka kasus yang terbilang cepat ditegaskan Ketua IDAI dr Piprim Basarah bukan karena kenaikan kasus yang mendadak, melainkan akibat pelaporan kasus yang baru dilakukan oleh anggota IDAI.

"Itu bukan data real time. Data tersebut diperoleh dari laporan anggota IDAI yang tersebar di seluruh Indonesia," terang dr Piprim dalam siaran virtual, Selasa (18/10/2022).

Semakin banyaknya laporan kasus gangguan ginjal akut ini membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan bertindak cepat melakukan penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap. Ini dilakukan sejalan dengan suspect penyebab gangguan ginjal akut terkait dengan penggunaan obat pada anak.

"BPOM melakukan penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap terhadap produk obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)," terang laporan BPOM yang diterima MNC Portal, Rabu (19/10/2022).

Hasil dari pengujian produk yang mengandung cemaran EG dan DEG tersebut masih memerlukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi.

Selanjutnya, untuk produk yang melebihi ambang batas aman akan segera diberikan sanksi administratif berupa peringatan, peringatan keras, penghentian sementara kegiatan pembuatan obat, pembekuan sertifikat CPOB, pencabutan sertifikat CPOB, dan penghentian sementara kegiatan iklan, serta pembekuan izin edar dan atau pencabutan izin edar.

"Semua industri farmasi yang memiliki obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG diminta melaporkan hasil pengujian yang dilakukan secara mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha," ungkap BPOM.

"Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti menganti formula obat dan atau bahan baku jika diperlukan," tambah BPOM.

Penyebab gangguan ginjal akut pada anak masih misterius. Investigasi mendalam tengah dilakukan oleh Kemenkes dan tim ahli untuk melacak sesegera mungkin masalah ini, sehingga kasus tidak bertambah kembali. 

(NDA) 

SHARE