sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman Bunda! BPOM Larang Dua Zat Ini dalam Sirop Obat Batuk Anak

News editor Kevi Laras
16/10/2022 18:48 WIB
BPOM Melarang dua zat dalam sirop obat anak setelah terjadi kasus terkontaminasi di Gambia, Afrika yang menyebabkan puluhan anak tewas.
Pengumuman Bunda! BPOM Larang Dua Zat Ini dalam Sirop Obat Batuk Anak. (Foto: MNC Media)
Pengumuman Bunda! BPOM Larang Dua Zat Ini dalam Sirop Obat Batuk Anak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Sirop obat anak yang terkontaminasi di Gambia, Afrika menarik perhatian dunia. Termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akhirnya melarang adanya dua zat berbahaya dalam sirop obat.

Kedua zat tersebut bernama dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Kedua zat tersebut ditemukan dalam obat batuk di Afrika yang akhirnya menyebabkan puluhan anak tewas. 

"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirop untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," bunyi keterangan BPOM diterima MNC Portal, Minggu (16/10/2022)

Lebih lanjut, BPOM mengatakan sirop obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement