sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman Bunda! BPOM Larang Dua Zat Ini dalam Sirop Obat Batuk Anak

News editor Kevi Laras
16/10/2022 18:48 WIB
BPOM Melarang dua zat dalam sirop obat anak setelah terjadi kasus terkontaminasi di Gambia, Afrika yang menyebabkan puluhan anak tewas.
Pengumuman Bunda! BPOM Larang Dua Zat Ini dalam Sirop Obat Batuk Anak. (Foto: MNC Media)
Pengumuman Bunda! BPOM Larang Dua Zat Ini dalam Sirop Obat Batuk Anak. (Foto: MNC Media)

Kendati demikian, dipastikan produk obat sirop itu tidak berada di Indonesia. Sebab tidak terdaftar dalam BPOM Indonesia. 

"BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," jelas BPOM 

Sehubungan dengan ini, BPOM  mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsinya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement