News

Harapan Eks Menaker Noel Dapat Amnesti Bakal Ditolak oleh Presiden Prabowo

Felldy Utama 23/08/2025 23:04 WIB

Presiden Prabowo Subianto disebut akan menolak mentah-mentah amnesti yang diharapkan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.

Harapan Eks Menaker Noel Dapat Amnesti Bakal Ditolak oleh Presiden Prabowo (iNews Media Group)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto disebut akan menolak mentah-mentah amnesti yang diharapkan Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.

Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas menganggapi harapan Noel yang meminta amnesti kepada Prabowo. Noel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus pemerasan pengajuan K3.

Menurutnya, permintaan amnesti kepada Presiden itu memang hak Noel. Namun, Presiden tentu juga akan memiliki pertimbangan dalam pemberian amnestinya.

"Tapi apakah Presiden akan memberikan amnesti? Terus terang saya kurang yakin Presiden akan memberikan amnesti kepada saudara Noel ini," kata Hasbi, Sabtu (23/8/2025).

Ada sejumlah alasan yang memperkuat dugaannya tersebut. Pertama, kasus Noel ini murni kasus hukum dan tidak ada sedikitpun unsur atau dugaan politik di dalamnya. 

"Apalagi kasusnya OTT ya. Beda jauh dengan kasus saudara Hasto dan Tom Lembong," ujarnya.

Kedua, kasus Noel ini sangat mencoreng muka Presiden. Dia menyebut, belum kering Presiden menggemakan tekad memimpin pemberantasan korupsi, anak buahnya di kabinet justru kena OTT. 

Dia yakin betapa malu dan geramnya Presiden melihat kasus Noel tersebut.

Jika amnesti atau abolisi diberikan kepada Noel, kata dia, justru akan menjadi kontraproduktif terhadap gerakan pemberantasan korupsi yang dipimpin Presiden. Sehingga, dia meyakini Presiden Prabowo tidak akan melalukan hal ini. 

"Saya juga yakin DPR sulit menyetujui pengajuan amnesti atau abolisi saudara Noel karena ini juga akan merugikan citra DPR sendiri," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE