News

Hartanya Minus, Pejabat Pajak yang Minta Sri Mulyani Mundur Punya Utang Rp1,85 Miliar

Febrina Ratna 06/03/2023 14:38 WIB

Nama Bursok Anthony Marlon mencuat karena meminta Sri Mulyani mundur dari jabatannya. Harta kekayaannya pun menjadi sorotan karena memiliki utang Rp1,85 miliar.

Hartanya Minus, Pejabat Pajak yang Minta Sri Mulyani Mundur Punya Utang Rp1,85 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Nama Bursok Anthony Marlon tiba-tiba mencuat di tengah kasus hebohnya gaya hidup mewah pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Apalagi keduanya sama-saham bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Bedanya, Bursok yang menjabat Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II menjadi perhatian publik setelah memprotes Menteri Keuangan Sri Mulyani dan memintanya mundur dari jabatan tersebut.

Selain itu, dia ternyata tidak memiliki harta melimpah seperti Rafael Alun. Harta kekayaannya dalam LHKPN 2021 justru minus hampir Rp1 miliar.

Melihat laporan LHKPN 2021, Bursok tidak menyertakan harta berupa tanah dan  bangunan. Dia hanya menulis kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp475 juta,  yang terdiri dari mobil Toyota Avanza Veloz 2019 senilai Rp250 juta dan mobil Toyota Avanza G senilai Rp225 juta.

Kemudian dia memiliki harta bergerak lainnya sebanyak Rp53,4 juta, kas dan setara kas sebesar Rp331,74 juta. Jika dikalkulasi, hartanya mencapai Rp860,14 juta.

Namun, dia memiliki utang yang mencapai Rp1,85 miliar. Sehingga total harta kekayaannya minus Rp989,82 juta.   

Adapun, Busrok sebelumnya melayangkan pengaduan terkait harta kekayaan pejabat pajak dan perusahaan bodong yang tak digubris Sri Mulyani dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pada 27 Februari 2023, Bursok membuat laporan yang berisi aduan kepada Kemenkeu dan ditujukan langsung kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Dalam laporan tersebut, ia menuturkan rasa kekecewaannya terhadap jajaran Kemenkeu dan DJP pasca kasus Rafael Alun Trisambodo ramai diperbincangkan. 

Surat laporan ini juga diselipkan kepada Irjen Kemenkeu dan wisekemenkeu.co.id.

Sebelumnya, Bursok mengaku telah membuat laporan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan bodong pada 27 Mei 2021 dengan nomor tiket surat TKT-21E711063 dan nomor register eml-2022-0020-9d33 eml-2022-0023-24a6.

Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menyatakan jika laporan Bursok ini bersifat pribadi dan tidak dilampirkan bukti pendukung.

"Pengaduan urusan pribadi Bursok Anthony Marlon (BAM) ini tak pernah dilengkapi substansi/bukti. Bagaimana mau diproses?," kata Yustinus pada Rabu (1/3/2023) melalui laman Twitter resmi miliknya @prastow pada Rabu (1/3/2023).

Penulis: Rissa Sugiarti

(FRI)

SHARE