sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR: ASN Ditjen Pajak yang Pamer Kekayaan Harus Didisiplinkan!

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
05/03/2023 10:45 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Santoso menegaskan kepada para ASN Ditjen Pajak yang mempertontonkan kekayaan di publik harus didisiplinkan.
DPR: ASN Ditjen Pajak yang Pamer Kekayaan Harus Didisiplinkan!. (Foto: MNC Media)
DPR: ASN Ditjen Pajak yang Pamer Kekayaan Harus Didisiplinkan!. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anggota Komisi III DPR RI Santoso menegaskan kepada para ASN Ditjen Pajak yang mempertontonkan kekayaan di publik harus didisiplinkan karena menyiratkan kuasaan jabatannya digunakan untuk tujuan memperkaya diri. 

Dia berpendapat, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan para kepala daerah berkewajiban mendisiplinkan perilaku aparatur sipil negara di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang pamer kekayaan di hadapan rakyat. 

"Gaya hidup yang dipertontonkan oleh para ASN pajak mulai dari pusat dan daerah harus ditertibkan karena itu menunjukkan bahwa jelas oknum pegawai pajak itu menyalahgunakan, menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri," ungkap Santoso dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (5/3/2023).

"Menteri Keuangan dan para kepala daerah memiliki kewajiban untuk menertibkan ini agar uang yang berasal dari para wajib pajak benar-benar diterima negara atau daerah dalam rangka pembangunan serta kesejahteraan rakyat," tambah Santoso.

Ia menilai tunjangan kinerja dengan nominal besar yang diberikan kepada pejabat pajak justru ditujukan agar para pegawai tersebut tidak menyalahgunakan jabatannya terhadap wajib pajak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement