IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan menerapkan strategi khusus untuk mengejar target penerimaan pajak di sisa tahun 2025 dan sepanjang 2026.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, strategi ini difokuskan pada pemanfaatan data yang ada, sekaligus untuk menghindari kritikan publik yang menyebut DJP berburu di kebun binatang.
Sebutan itu merujuk pada pengejaran pajak yang tidak terarah atau menyasar wajib pajak yang sudah patuh.
Per Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.459 triliun, atau 70,2 persen dari target akhir tahun. Untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada, Bimo menekankan optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi.
"Supaya tidak ada lagi kritik berburu di kebun binatang, kita akan memaksimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi dengan basis data yang ada," kata Bimo dalam konferensi pers APBN KiTA, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).