IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan lima orang kepada keimigrasian untuk dilakukan tindakan cegah ke luar (cekal). Pencekalan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pajak periode 2016-2020.
“Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi Kamis (20/11/2025).
Kelima orang yang dicekal, yakni Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Victor Rachmat Hartono selaku Direktur Utama PT Djarum, Karl Layman selaku Pemeriksa Pajak Muda pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I.
Kemudian, Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak, dan Bernadette Ning dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah.