IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pencegahan ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Pajak periode 2015-2017, Ken Dwijugiasteadi (KD). Penetapan ini menyusul penggeledahan terhadap rumah KD terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga kini belum menerima laporan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut dari Kejagung. Namun, dia menegaskan, pihaknya menghormati hukum yang berlaku.
“Saya belum dapat laporan dari Jaksa Agung, tapi saya pikir biar aja prosesnya berjalan,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Selain itu, kata Purbaya, hingga saat ini tidak ada permintaan data langsung dari Kejagung kepada dirinya. Meski demikian, sejumlah pegawai Kemenkeu dipanggil untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut.
“Saya (pribadi) nggak ada. Tapi yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu, saya pikir biar saja kasus ini berjalan,” katanya.