sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantan Dirjen Pajak Dicegah ke Luar Negeri, Ini Kata Purbaya

News editor Anggie Ariesta
20/11/2025 19:04 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan pencegahan ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Pajak periode 2015-2017, Ken Dwijugiasteadi.
Kejaksaan Agung menetapkan pencegahan ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Pajak periode 2015-2017, Ken Dwijugiasteadi. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)
Kejaksaan Agung menetapkan pencegahan ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Pajak periode 2015-2017, Ken Dwijugiasteadi. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)

Menurut Purbaya, perkara yang saat ini diperiksa merupakan kasus lama yang diduga terkait program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) pada 2016 lalu. Dia mengakui tidak mengetahui seberapa besar dugaan pelanggaran hukumnya.

Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2020-2025 itu menampik anggapan bahwa pengusutan kasus ini merupakan upaya bersih-bersih di lingkungan Kemenkeu sejak dirinya menjadi Menteri Keuangan.

“Itu kan masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya enggak tahu seberapa kuat kasus itu. Biar aja Kejaksaan yang memprosesnya,” katanya.

Purbaya memastikan fokus Kementerian Keuangan saat ini adalah mendorong jajaran Ditjen Pajak bekerja lebih optimal dan memperbaiki tata kelola, bukan mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement