sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantan Dirjen Pajak Dicegah ke Luar Negeri, Ini Kata Purbaya

News editor Anggie Ariesta
20/11/2025 19:04 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan pencegahan ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Pajak periode 2015-2017, Ken Dwijugiasteadi.
Kejaksaan Agung menetapkan pencegahan ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Pajak periode 2015-2017, Ken Dwijugiasteadi. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)
Kejaksaan Agung menetapkan pencegahan ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Pajak periode 2015-2017, Ken Dwijugiasteadi. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pencegahan ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Pajak periode 2015-2017, Ken Dwijugiasteadi (KD). Penetapan ini menyusul penggeledahan terhadap rumah KD terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga kini belum menerima laporan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut dari Kejagung. Namun, dia menegaskan, pihaknya menghormati hukum yang berlaku.

“Saya belum dapat laporan dari Jaksa Agung, tapi saya pikir biar aja prosesnya berjalan,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Selain itu, kata Purbaya, hingga saat ini tidak ada permintaan data langsung dari Kejagung kepada dirinya. Meski demikian, sejumlah pegawai Kemenkeu dipanggil untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut.

“Saya (pribadi) nggak ada. Tapi yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu, saya pikir biar saja kasus ini berjalan,” katanya.

Menurut Purbaya, perkara yang saat ini diperiksa merupakan kasus lama yang diduga terkait program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) pada 2016 lalu. Dia mengakui tidak mengetahui seberapa besar dugaan pelanggaran hukumnya.

Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2020-2025 itu menampik anggapan bahwa pengusutan kasus ini merupakan upaya bersih-bersih di lingkungan Kemenkeu sejak dirinya menjadi Menteri Keuangan.

“Itu kan masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya enggak tahu seberapa kuat kasus itu. Biar aja Kejaksaan yang memprosesnya,” katanya.

Purbaya memastikan fokus Kementerian Keuangan saat ini adalah mendorong jajaran Ditjen Pajak bekerja lebih optimal dan memperbaiki tata kelola, bukan mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement