IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Penetapan tersangka dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan operasi senyap pada Jumat-Sabtu (9-10/1/2026).
Dalam operasi senyap itu, lembaga antirasuah mengamankan sejumlah barang bukti, baik berupa barang elektronik, uang hingga emas. Barang bukti yang diamankan, sempat dipamerkan KPK.
Momen itu bermula kala Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan hasil operasi senyap. Kemudian, dua petugas KPK menenteng dua tas jinjing berjalan menuju sebuah meja.
Kemudian, kedua petugas KPK itu mengeluarkan sejumlah barang bukti di antaranya ada uang pecahan Rupiah hingga Dollar Singapura. Nampak, petuga KPK itu menyusun lebih 10 gepok uang pecahan Rupiah.